Legislator Minta Kemenkeu Segera Cairkan Anggaran KPU untuk Jalankan Tahapan Pemilu

02-08-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Foto: Jaka/nvl

 

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus minta Kementerian Keuangan (kemenkeu) segera cairkan anggaran yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan tahapan pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu. Sebab ia menilai lembaga itu sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

 

“Untuk dapat menyelenggarakan berbagai tahapan pemilu, KPU sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Namun berdasarkan informasi dari KPU, dari pagu anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp8,06 triliun, baru dicairkan Rp2,4 triliun. Dan pada tanggal 26 Juli 2022 Kementerian Keuangan melalui Dirjen Anggaran Kemenkeu hanya merealisasikan tambahan anggaran KPU sebesar Rp1,245 triliun,” ujar Guspardi kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

 

Artinya, lanjut Guspardi, masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp4,415 triliun yang belum dicairkan oleh pemerintah. Padahal menurut Politisi dari Fraksi PAN ini ketika rapat bersama untuk pengambilan keputusan tingkat I tentang DOB Papua pada 28 Juni lalu pun, dirinya sudah menyuarakan dan meminta kepada Menkeu Sri Mulyani untuk segera mencairkan sisa anggaran KPU agar bisa diprioritaskan.

 

Sayangnya hingga hari ini besaran nilai kekurangan anggaran KPU untuk tahun anggaran 2022 masih belum bisa dipenuhi sepenuhnya oleh pemerintah. Oleh karenanya, legislator asal Sumatera Barat II ini berharap Kementrian Keuangan dapat mempercepat realiasi kekurangan anggaran yang dibutuhkan KPU. Sebagaimana prioritas kebutuhan yang anggarannya telah disetujui oleh Komisi II DPR RI sebelumnya.

 

Selain itu, pihaknya juga akan meminta dukungan koleganya sesama anggota badan anggaran (banggar) di DPR RI untuk meminta Menteri Keuangan agar anggaran KPU dapat segera dicairkan. Hal itu semata demi kelancaran tahapan Pemilu dan program yang telah dirancang oleh KPU dan disetujui oleh DPR beberapa waktu lalu.

 

Meski demikian, pihaknya juga meminta KPU untuk dapat mengoptimalkan anggaran yang sudah ada, dalam melaksanakan berbagai tahapan dengan maksimal. Sambil menunggu kekurangan anggaran bisa dicairkan oleh pemerintah.

 

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam jumpa persnya, Jumat 29 Juli 2022 lalu sempat mengungkapkan kepada wartawan bahwa Pencairan anggaran KPU macet di Kementerian Keuangan. Padahal anggaran tersebut telah disepakati dalam pembahasan bersama DPR dan Pemerintah. Dan KPU pun membutuhkan anggaran itu untuk menempuh berbagai tahapan pemilu yang sebenarnya sudah mulai berlangsung pada 14 Juni 2022 lalu. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...